Penertiban PKL di Padang Aro Libatkan 32 Personel Satpol PP Solok Selatan

    Penertiban PKL di Padang Aro Libatkan 32 Personel Satpol PP Solok Selatan

    SOLOK SELATAN, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) lakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Padang Aro.

    "Benar kegiatan tertib PKL di kawasan RTH Padang Aro melibatkan 32 orang personel Satpol PP dan didampingi Camat Sangir, Kepala Kesbangpol dan Kadis Perkim LH Solsel, " kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Solsel, Richi Amran pada wartawan, Rabu (9/3/2022).

    Dia mengatakan penertiban PKL tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kententraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tertib PKL.

    "Demi keindahan dan ketertiban lingkungan maka para PKL yang berjualan di trotoar dan jalan tidak lagi dibenarkan, " lanjutnya.

    Kegiatan pengamanan dan penertiban mulai dilakukan sejak Senin 7 Maret 2022.

    "Dengan koordinasi dan komunikasi lintas sektoral kondisi PKL tersebut dapat ditata.Tidak ada perlawanan di lapangan, situasi aman terkendali, " tutupnya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Solsel Yulian Efi Dilewakan Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Si Jago Merah Mengamuk : SMAN 3 Solok Selatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami